oleh Tri Prasetia
Menjelang tahun 1900, pada saat Indonsia di bawah Kolonial, terutama Jawa, telah membangun banyak sektor manufaktur modern yang sangat besar yang mengolah komoditi-komoditi primer, baik tanaman pertanian (terutama gula) maupun bahan-bahan mentah (terutama minyak), yang berhubungan dengan industri mesin dan logam besar, ditambah oleh kebutuhan umum da sedikit jenis barang konsumen dan bahan bangunan. Dalam kenyataannya, Jawa dominan di Asia Tenggara. Di seluruh Asia, padanannya adalah industri pembuatan serat di Benggala (Kalkuta), pabrik tekstil Osaka Spinning Mill (1882) dan pada 1890-an industri tekstil kapas mulai menjadi sektor terkemuka di Jepang. Meskipun demikian, menjelang awal 1880-an, mekanisasi industri gula di Jawa hampir lengkap. Pada akhir 1900, Surabaya (dan bukan Batavia) memiliki peringkat yang setara dengan Kalkuta, Bombay, dan Osaka di antara pusat-pusat industri terkemuka di Asia.
Pertanyaannya adalah, mengapa Jawa tidak dapat memenfaatkan kemajuan awalnya di bidang industrialisasi? Yang jelas, karena tidak ada kemajuan otomatis dari pembangunan industri modern menjadi industri mandiri. Dalam pengertian counter factual, dapat diajukan pertanyaan mengenai apa yang mungkin penting bagi Jawa pada akhir abad ke-19 untuk mengkonsolidasi keuntungan-keuntungan awalnya? Secara lebih tepat, tugas yang akan dilakukan adalah mengidentifikasi ciri-ciri ekonomi Hindia Belanda baik pada sisi penawaran maupun permintaan yang mungkin telah membatasi dampak pertumbuhan industri kumulatif atau mencegah pengambilan kebijakan-kebijakan yang penting dalam mendorong pertumbuhan tersebut.
Tiga ciri pertumbuhan indusri awal dari Hindia Belanda yang tampaknya telah menghambat keuntungan selanjutnya yang meningkat pesat, yaitu 1). Evolusi sector manufaktur modern yang dipusatan pada pulau Jawa hingga setelah 1900. 2). Mengidentifikasi struktur spasial manufaktur modern, yang membedakan antara kegiatan yang berpusat di kota dengan di desa. 3). Pasar domestic masih terlalu kecil untuk melahirkan sebuah sektor penting yang baru, sementara rezim prdagangan kolonial menguasai semua bentuk dorongan untuk penggantian impor, setidaknya hingga 1930-an. Karena itu, secara keseluruhan sektor manufaktur tetap merupakan sektor yang terbelakang.
Munculnya Sektor Manufaktur Modern Sebelum 1900
Ujung tombak industrialisasi adalah sektor “formal” atau “modern”. Perusahaan manufaktur “modern” pertama yang dibuka, setidaknya dalam pengertian dikelola dalam skala besar, adalah industri pertahanan dan galangan kapal yang dikelola oleh Dutch India Company, VOC, dan pemerintah kolonial. Namun, teknologi yang digunakan masih berada pada tahap praindustri dan tergantung hamper seluruhnya pada pengerjaan kayu dengan alat-alat tangan. Pekerjaan yang menyangkut logam, dipusatkan pada Gudang Senjata dan percetakan uang pada 1808 di Surabaya.
Mesin uap pertama kali diperkenalkan untuk menjalankan kapal-kapal laut, baik milik swasta maupun milik angkatan laut. Kapal pertama bertenaga uap, Van der Capellen berlabuh di Surabaya 1825 untuk melayani perjalanan pantai utara Jawa. Kapal-kapal angkatan laut pertama yang bertenaga uap tiba di Hindia Belanda pada 1838 untuk dipakai patroli anti bajak laut.
Pada 1849, pemerintah mengambil alih ketel uap yang digadaikan dan took mesin Heer Baijer di Surabaya. Pada 1851, took konstruksi tersebut diubah fungsinya menjadi gudang senjata militer khusus dan ketel uap dan toko mesin menjadi bagian inti dari pabrik angkatan laut khusus. Pada 1859, Cores de Vries mendirikan galangan kapal di Surabaya tempat peleburan dan ketel uap pada 1863. perusahaan Pelayaran Uap Hindia Belanda pada 1872 membuka sebuah pabrik perbaikan kapal di Surabaya yang kemudian diambil alih oleh perusahaan perwakila Inggris Fraser, Eaton & Co.
Namun, sektor yang menonjol awal itu adalah industri gula untuk pasar internasional. Meskipun hingga 1830-an, pabrik-pabriknya masih tergolong kecil dan bertenaga hewan ternak yang menggunakan batu gerinda dan bangunannya terutama terbuat dari kayu. Pembukaan lahan berdasarkan UU Pertanahan tahun 1870 mengakibatkan modernisasi yang pesat pada pabrik-pabrik gula, segera membuat pabrik-pabrik pengguna tenaga hewan dan tenaga air yang lam terpinggirkan. Jumlah ketel uap yang digunakan industri gula meningkay dari 342 unit pada 1871 menjadi sekita 1.000 unit pada 1881, dan mencapai puncaknya dengan jumlah sekitar 1.350 unit menjelang Perang Dunia I hinnga depresi 1930-an. Dari awal 1880-an hingga 1930, jumlah pabrik gula tetap tidak berubah, yakni sekitar 200 unit.
Dari seluruh jumlah ketel uap yang digunakan perusahaan-perusahaan manufaktur swasta pada 1900, pabrik gula menyumbangkan 90%. Semua bentuk manufaktur lain (pengambilan minyak, nila, dan perkebunan kopi) hanya menyumbang tidak lebih dari 6% dari kapasitas ketel uap. Ini menunjukkan betapa terbatasnya pembangunan industri Indonesia zaman kolonial pada saat itu. Situasi tersebut diperkuat dengan distribusi kapasitas mesin oleh tenaga kuda, di mana banyak pabrik menggunakan tenaga uap dalam jumlah minim, masing-masing hanya menggunakan satu tenaga kuda.
Indusri minyak memulai produksinya di Jawa pada 1887. tenaga uap digunakan baik untuk pengambila maupun pemrosesan minyak mentah menjadi minyak tanah. Lahan-lahan pertama berada di sebelah selatan Surabaya, di mana dibuka penyulingan pada 1889 ditambah dengan sebuah pabrik untuk memproses residu menjadi lilin paraffin, dan di daerah pedesaan Blora pada 1894. Merupakan bagian kompleksitas ini adalah sebuah pabrik untuk memproduksi kaleng-kaleng timah tempat minyak tanah sebelum didistribusikan.
Meskipun ketel uap, vacuum pans, centrifuge,dan mesin-mesin uap diimpor, terutam dari Inggris, pemeliharaan dan perbaikannya terpaksa dilakukan secara lokal. Sebuah pabrik terpaksa menghentikan kegiatannya selama satu musim, sementara sebuah perlengkapan atau suku cadang baru dipesan atau dikapalkan ke koloni, memaksa parik tersebut menyediakan ahli teknik secara mendadak.
Sementara industri gula menimbulkan permintaan langsung produk industri kerja logam, juga ada permintaan penting secara tidak langsung. Pertama, ada permintaan pembuatan pintu air dan pintu gerbang yang terbuat dari logam dan gambar teknik mesin untuk pekerjaan-pekerjaan irigasi. Pekerjaan pembuatan rel kereta pertama pada zaman kolonial di Indonesia diberikan pada 1863 dan 1864.
Industrialisasi Indonesia di zaman kolonial pada awalnya didorong oleh kebutuhan untuk memproses produk-produk primer untuk pasar dunia dan pasar domestik di negara ini. Permintaan terutama dari penduduk Eropa yang mengharapkan suatu kehidupan perkotaan yang nyaman. Sehingga melahirkan tuntutan terhadap bahan bangunan, terutama batu bata, genting, dan kapur yang diproduksi di luar kota dan jumlahnya meningkat bersamaan dengan penerapan tenaga uap. Permintaan selanjutnya adalah akan es dan air mineral. Pabrik es dibuka di Batavia pada 1863 dan di Surabaya pada 1866. Toko-toko roti umumnya dibuka oleh industri rumah tangga yang membutuhkan tungku kayu, sedangkan tenaga uap digunakan untuk pembuatan tepung. Laundry dengan tenaga uap didirikan di kota-kota pelabuhan, tetapi pembuatan sabun tetap merupakan kegiatan yang menggunakan keterampilan tangan. Di kota-kota utama, meningkatnya jumlah penduduk Eropa mengakibatkan meningkatnya permintaan akan koran, majalah lokal dan buku yang didukung oleh industri percetakan dan penerbitan yang juga meningkat.
Sebaliknya, di berbagai pulau luar Jawa pabrik-pabrik manufaktur modern tetap sedikit hingga akhir 1900. Ini disebabkan oleh penggabungan dari sebagian besar daerah ini ke dalam orbit kolonial. Meskipun beberapa pabrik didirikan Belanda di kota-kota pantai, tetapi Thee mengatakan, “ tidak ada industri manufaktur yang pernah berkembang di Sumatera Timur.”
Dimensi Spasial
Salah satu implikasi nyata dari pernyataan di atas adalah manufaktur modern berkembang menurut pola-pola spasial yang sangat khusus. Akan berguna untuk membedakan antara industri yang berpusat di desa dan di kota. Industri yang berpusat di desa meliputi dua kategori, yakni industri yang berintikan perkebunan yang bersifat lahan ekstensif dan industri ekstraktif, terutama pertambangan yang memiliki lokasi khusus dan cenderung membentuk pusat-pusat tertentu. Ada kecenderungan tingkat spesialisasi produk yang tinggi. Dalam kenyataannya, ada kategori ketiga, yakni “batas luar kota” yaitu industri pembuatan genting dan batu bata, pembakaran kapur dan tembikar yang dapat ditempatkan pada daerah padalaman desa, yang dekat dengan pusat-pusat kota. Namun, kategori ini dikesampingkan karena sangat sedikit pabrik yang dimekanisasi.
Kesulitan utama dalam menerapkan matriks sektoral spasial adalah tingkat keterinciannya dalam data yang tidak terlalu dapat dipilah hingga tingkat karesidenan, apalagi membedakan lokasi desa dan kota dalam setiap karesidenan. Untungnya dari 1881 hingga 1907, sebuah lampiran dalam Koloniaal Verslag memuat daftar pabrik nonpetanian yang dimiliki swasta berdasarkan lokasi dengan perincian nama da produk yang terdaftar, sumber tenaga dan angkatan kerja.
Sehubungan dengan manufaktur yang berpusat di kota pada sekitar 1900, ingkup kegiatannya masih cukup terbatas, karena sedikit industri baru yang menerapkan ketel uap atau tenaga lain. Dalam kenyataannya perkebunan dan industri ekstraktif di desa muncul sebagi satu-satunya pemakai tenaga kerja yang menonjol. Sebagian kecil pekerjaan umum di kota, gas, tenaga dan penyulingan air menyerap 300 pekerja, karena itu muncul sejumlah pabrik. Ini menunjukkan dengan jelas alangkah sedikitnya pabrik-pabrik yang diklasifikasikan “modern”.
Setelah 1900 terjadi penyebaran bertahap dan diversifikasi dalam industri modern yang berpusat di kota. Sebagian penyebabnya adalah teknologi. Penerapan tenaga uap dalam manufaktur telah dibatasi karean ketel uap dan peralatan mesin mahal, membutuhkan beberapa skala operasi minimal dan tidak sesuai dengan penggunaan yang tidak berkelanjutan. Namun, menjelang 1900-an, motor yang menggunakan gas dan minyak cukup murah dan dapat digunakan sebagai tenaga utama atau sampingan dalam prorses manufaktur yang hingga saat itu bergantung pada kerja kasar dan tenaga air. Pada akhir abad ke-19, pabrik-pabrik menggunakan tenaga listrik yang dibnagun di kota-kota utama.
Kecenderungan lain setelah 1900 adalah bahwa keseimbangan industri mulai beralih dari Jawa Timur dan Jawa Tengah ke Jawa Barat dan Sumatera. Karena tingkat investasi dan penyerapan tenaga kerja pada industri gula tidak cukup tinggi untuk diperhitungkan sebagai sektor yang maju. Meskipun pulau-pulau di luar Jawa meningkatkan peran dalam ekspor, tetapi tetap bias karena daerah minyak terpisah di Kalimantan Timur dan satu-satunya ekspor yang signifikan dari kopra berada di Makassar. Sedangkan Batavia menjadi kota yang makmur akibat “Politik Etis” dan adanya diversifikasi dan perluasan pusat-pusat industri.
Ukuran Pasar
Potensi pasar domestik untuk menumbuhkan sektor-sektor penting manufaktur modern dibatasi oleh ukuran pasar yang kecil. Jika harus ada pasar massa untuk menampung pabrik-pabrik manufaktur modern dengan skala efisien minimum, jelas pasar tersebut harus didukung pertama-tama oleh penduduk Indonesia. Selama 1920-an, sebagian besar penduduk Indonesia menerima tiga perempat pendapatan nasional. Namun, tunjangan harus diberikan kepada mereka yang berpendapatan rendah dan sedikit di atas kebutuhan hidup dari sebagian besar penduduk. Akibatnya, hanya sekitar sepertiga pendapatan orang Indonesia memiliki daya beli “surplus” yang seharusnya dapat digunakan membeli barang-barang manufaktur.
Karena biaya kesempatan kerja keluarga pekerja paruh-waktu rendah dan produksinya cenderung bersifat konsumtif, hanya sedikit industri yang menyebarkan produk yang telah dirancang sesuai dengan kebutuhan masyarakat desa dengan harga rendah, kecuali tekstil. Selama abad ke-19, tekstil tenun dan tekstil mesin dari Eropa menyingkirkan sebagian besar produk tekstil tradisional. Ukuran pasar domestik yang kecil bukanlah hambatan yang mengikat, tetapi perlu dipahami dalam konteks rezim perdagangan yang dominan.
Tanpa pasar massa yang dapat ditembus oleh penduduk Indonesia, industri barang-barang konsumen modern cenderung memusatkan diri pada permintaan dari kelompok elite Eropa, terutama di kota dan kelas menengah yang berpendapatan besar. Factor lain yang menekan daya beli masyarakat Indonesia adalah andil substansial pendapatan nasional yang dibebaskan terhadap penduduk tidak tetap, orang Eropa dan Cina.
Rezim Perdagangan
Pada pertengahan abad ke-19, pasar domestik Hindia Belanda masih terisolasi dari perekonomian internasional dengan tingkat proteksi alami yang tinggi. Namun keadaan ini mampu menampung berbagai sektor manufaktur yang mengandalkan keterampilan. Setelah Terusan Suez dibuka dan dimulainya pelayanan kapal uap regular pada 1870 antara Eropa dan Indonesia, tingkat proteksi alami menurun drastis. Karena itu kompetisi impor meningkat untuk manufaktur yang berhubungan dengan keterampilan dan membatasi lingkup pendirian industri modern yang baru.
Dalam menghadapi kompetisi impor yang meningkat, prospek untuk pengembangan industri di Indonesia pada zaman kolonial menjadi semakin tergantung pada proteksi buatan. Sistem Tanam Paksa telah membiayai investasi dan memperluas pasar untuk industri tekstil, tetapi sebagai salah satu penyimpangan dalam sistem kolonial, lokasinya tidak berada di Indonesia pada zaman kolonial, tetapi di Netherland.
Perekonomian Belanda, yang khusus menangani bisnis dengan Hindia Belanda ditandai dengan kontrol oligopolistik yang kuat. Perdagangan luar negeri, melebur ke dalam oligopoli ketat kantor perdagangan Big Five, yang dibiayai bank-bank HB terkemuka. Namun, mereka tidak mendapatkan keuntungan dari pembatasan impor demi para produsen local yang lemah. Sementara dilakukan pendirian industri baru di tengah-tengah kompetisi impor, tetapi hal itu sangat riskan.
Indonesia pada zaman kolonial bukanlah merupakan perekonomian yang terintegrasi, tetapi lebih merupakan perekonomian enklaf yang berhubungan secara longgar dan terlibat dalam perdagangan langsung dengan perekonomian internasional.
Menjelang 1930-an, pemerintah kolonial akhirnya menetapkan pertumbuhan industri sebagai tujuan kebijakan dan menerapkan tindakan-tindakan proteksionis konvensional. Menurut Dick, 1930-an tidak merupakan tahapan logis selanjutnya dalam evolusi kebijakan kolonial, tetapi merupakan perubahan yang berbalik dalam menanggapi krisis dalam perekonomian internasional dan rezim perdagangan yang sejak 1870 telah menunjukkan sikap akomodatif pemerintah kolonial terhadap tatanan perdagangan dunia. Karena di satu pihak, jatuhnya permintaan dunia telah menghilangkan keuntungan-keuntungan dari ekspor komoditi utama Indonesia pada zaman kolonial, sedangkan di lain pihak, Jepang dengan cepat mendominasi impor yang memasuki koloni tersebut, perekonomian ekspor-impor tidak lagi bekerja untuk keuntungan para penguasa kolonial.
Komentar Terakhir